Jayapura, jejakkasus.com – Permerintah Provinsi
Papua, akan menindak tegas oknum-oknum petugas pajak yang ketahuan
terlibat penyalahgunaan anggaran pajak daerah, baik itu retribusi maupun
pajak kendaraan.
“Jadi bagi siapapun yang mengetahui oknum petugas pajak terlibat
penyalahgunaan anggaran pajak daerah, segera laporkan kepada Pemerintah
Provinsi Papua guna ditindak lanjuti. Dan bila terbukti akan diambil
tindakan tegas,” kata Asisten II Setda Provinsi Papua bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Elia Loupatty kepada wartawan di
sela-sela sweemping wajib pajak Samsat Jayapura dan Polsek Jayapura
Utara di depan stadion Mandala, Senin (24/11/14).
Elia menjelaskan selama ini, Pemerintah Provinsi Papua sangat ketat
terhadap pengawasan pajak daerah, sehingga belum ada menemukan petugas
pajak yang memang terlibat penyalahgunaan pajak daerah.
“Pemerintah Provinsi Papua tidak akan menutup mata bagi siapapun yang
melaporkan oknum petugas terlibat penyalahgunaan pajak daerah,”
jelasnya.
Diharapkan Samsat Jayapura mampu mencapai target yang telah
ditentukan, agar target tercapai diminta Samsat bersama Kepolisian dan
Jasa Raharja rutin menggelar sweeping wajib pajak di Kota Jayapura
dengan tujuan mencek kendaraan roda dua dan roda empat di lapangan.
Kepada pemilik kendaraan diminta peduli untuk membayar pajak
kendaraannya,”jangan karena sweeping wajib pajak baru bayar pajak
kendaraannya, sudah saatnya sadar untuk membayar pajak, sebab dengan
pajak itu, Pemerintah Provinsi Papua memperoleh Pendapatan Asli
Daerah(PAD), yang dikelola secara baik untuk digunakan sebagai anggaran
pembangunan di Provinsi Papua ini,”katanya.
Elia mengajak masyarakat melunasi pajak kendaraannya tepat waktu agar
terhindar dari denda. Sebaliknya, kalau terlambat maka denda menanti
maka dari itulah, bayar pajak kendaraannya tepat waktu.
Soal sosialisasi himbauan bayar pajak, Elia mengungkapkan Pemerintah
Provinsi Papua sebelumnya telah menyampaikan informasi ajakan pembayaran
pajak melalui mass media dan elektronik, namun tampaknya tak efektif
sehingga sweeping digelar dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Disinggung kebocoran anggaran pajak kendaraan? Elia menegaskan belum
ada ditemukan kebocoran anggaran pajak yang tak disetor. Namun
kebocoran anggaran pajak tunggakan masih ditemukan dalam jumlah kecil, “
untuk menutupinya makanya digelar sweeping wajib pajak,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah, (UPTD) Samsat
Jayapura, Purnomo Hadi mengatakan ada sekitar 51 mobil terjaring dalam
operasi wajib pajak seperti mobil plat merah, kuning dan hitam.
“ sejumlah pengemudi yang belum bayar pajak baik PNS maupun
masyarakat diberhentikan dan diminta bayar pajak kendaraannya di
tempat,”ujarnya.
Soal temuan Oknum pajak melakukan penyalahgunaan anggaran pajak?
Purnomo membeberkan belum ada menemukan bawahannya melakukan, sebab bila
ketahuan sanksinya akan ditanggung sendiri.