Minggu, 30 November 2014

FPI Lantik Gubernur DKI Tandingan


JAKARTA, jejakkasus.com- Aksi unjuk rasa yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyrakat Jakarta (GMJ) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta tak cuma melakukan orasi. Mereka juga melangsungkan "pelantikan" Gubernur DKI.
"Dengan ini Ketua Presidium Penyelamat Jakarta telah mengadakan rapat beberapa hari yang lalu dengan proses yang alot. Walaupun cuma lima menit, dengan ini memutuskan dan menetapkan mulai hari ini di hati kita punya gubernur rakyat yaitu KH Fakhrurozi Ishaq, Ahok buang ke tempat sampah. Gubernur kita mulai hari ini adalah Fakhrurozi!" ucap Ketum FBR Luthfi Hakim saat 'melantik' Fakhrurozi, Senin (1/12/2014).
Fakhrurozi yang berdiri di samping Luthfi menerima pengangkatan tersebut dan berjanji akan menjalankan amanah sebagai 'Gubernur tandingan' ini. Dia juga akan berusaha agar Ahok bisa lengser dari jabatan Gubernur DKI.
"Atas amanah ini saya meminta kepada seluruh anggota DPRD DKI Jakarta keinginan masyarakat hendaknya diterima, aspirasi masyarakat diteruskan. Saya minta seluruh anggota DPRD gunakan hak interpelasi dan hak angket secepatnya menurunkan Ahok. Terima kasih dan saya siap menjalankan tugas yang diamanahkan presidium," ucap Fakhrurozi.
Demonstrasi tersebut sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih lumpuh total. Saat ini mereka yang berjumlah ribuan itu, pun beranjak menuju depan Gedung Balai Kota Jakarta yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Polisi Tilang 13.462 Pengendara Motor Selama 3 Hari Operasi Zebra Jaya


Jakarta, jejakkasus.com- Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya, sejak 26 - 28 November 2014, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang 13.462 pengendara dan memberikan teguran sebanyak 3.228 kali.
"Hasil Operasi Zebra Jaya tanggal 26 sampai 28 November 2014, jumlah tilang 13.462 dan teguran 3.228," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Sabtu (29/11).
Dikatakan Rikwanto, jumlah barang bukti yang disita berupa 4.832 SIM, 8.487 STNK, 135 sepeda motor, dan delapan mobil.
"Jumlah jenis kendaraan yang melanggar Bus 268, mikrolet 1.049, metro mini 201, taksi 649, kendaraan barang 550, kendaraan pribadi 1.171, dan sepeda motor 9.574," ungkapnya.
Soal target operasi, Rikwanto menuturkan, jumlah penindakan menaikkan dan menurunkan penumpang dengan sembarangan ada 1.449 dan tindakan lawan arus dari pengendara motor ada 2.974.
Sementara itu, Rikwanto menambahkan, terjadi 22 kecelakaan pada tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. Jumlah korban sebanyak 25 orang, meninggal dunia enam, luka berat empat orang dan luka ringan 15 orang. Kerugian materil mencapai Rp 84.300.000.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan berjumlah 35 unit. Antara lain, sepeda motor 20, kendaraan umum dua, kendaraan pribadi lima, kendaraan barang enam, bus satu, dan sepeda angin satu," tandasnya. (JK-1)

Tiga Pencuri Motor Dibrengkes Polsek Polsektro Rajeg, Satu Ditembak


TANGERANG, jejakkasus.com- Tiga penjahat bernama Yanto (23), Roni (37), dan Romli (32) diringkus Polsektro Rajeg.
Mereka merampok sejumlah sepeda motor di kawasan Kabupaten Tangerang. Salah satu pelaku juga dihadiahi timah panas polisi.
Kapolsektro Rajeg, Ajun Komisaris Teguh Kuslantoro menuturkan, ketiganya diringkus pada pekan lalu.
"Mereka biasanya beraksi berdelapan. Kami masih kembangkan lebih lanjut untuk menangkap sisa anggotanya," kata Teguh.
Teguh mengatakan, penangkapan tiga begal berawal dari ditangkapnya pelaku bernama Yanto.
"Pelaku kepergok sedang mencuri sepeda motor di kawasan pasar malam Desa Rajeg," kata Teguh
Polisi pun datang ke lokasi untuk mengamankan Yanto yang menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
"Saat menjalani pemeriksaan, terlontarlah nama Romli dan Roni. Anggota pun menangkap keduanya," kata Teguh.
Saat proses penangkapan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas pada kaki Romli karena berusaha lari dan melawan petugas. "Kasus masih kami kembangkan," kata Teguh

Rehabilitasi Bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Diduga menjadi Ajang Mengeruk Keuntungan


Serdang bedagai, jejakkasus.com-  Proyek rehabilitasi yang dikelola oleh pihak provinsi sumatera utara perikanan dan kelautan sangat lah membantu masyarakat khususnya para nelayan dan pedagang ikan yang ada didesa tebing tinggi tempat pelelangan ikan (TPI), akan tetapi kalau proyek dari pemerintah dijadikan ajang mengeruk keuntungan pribadi sangat lah disesalkan karena merugikan masyarakat dan negara yang sudah mengelontorkan dana.
Sejumlah masyarakat setempat dan LSM NGO-HDIS Sumut bertanya-tanya berapa vagu dan volume pekerjaan dari proyek rehabilitasi bangunan tersebut, karena tanpa papan nama dan proyek tersebut terkesan tak transparan atau pun siluman alias tak bertuan, dan tidak diketahui siapa yang mengerjakan nya, sumber dana maupun waktu pengerjaan nya, sehingga rawan terhadap tindak pidana korupsi,salah satunya terjadi dikecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai di desa Tebing Tinggi Dusun I TPI (tempat pelelangan ikan)
Dari pantauan wartawan jejak kasus di lapangan pemasangan lantai keramik tidak mempunyai ketahanan sementara ikan berpiber-piber diatas keramik yang dipasang oleh oknum tersebut, ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya.
Diduga inventaris negara dijual oleh kepala APPI perikanan dan kelautan yang ditugaskan provinsi sumut di kecamatan tanjung beringin
berupa seng 50 keping. Padahal diketahui atau diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatan nya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatan nya dan dipenjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun penjara lama 20 tahun, dan kepala APPI telah melanggar UU No 53 Thn 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, pasal 4 ayat 1 yang berbunyi ” a. menyalahgunakan wewenang,  b.menjadi perantara untuk
mendapatkan keuntungan pribadi dan/ atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain “.
Kepala  APPI Tanjung Beringin Said Ginting telah melanggar pasal 4 ayat 5,memiliki, menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan atau
meminjamkan barang-barang baik bergerak atau tidak bergerak, dokumen atau surat berharga milik negara secara tidak sah.
Menanggapi hal ini Ketua DPW Sumut LSM Non Goverment Organitation (NGO) Hak Asasi Manusia- Demokrasi- Ibu  Pertiwi Supremasi Hukum (HDIS) Khairul Aswad ketika ditemui sumber ditempat kediamannya mengatakan pengerjaan proyek rehabilitasi bangunan di tempat pelelangan ikan kecamatan Tanjung Beringin di Desa Tebing Tinggi harus berjalan sesuai hukumyang berlaku,baik soal soal Bestek dan yang lain nya, pemborong nya harus bertanggung jawab dalam suatu proyek.
Diminta pada pihak berwenang menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab atas bangunan rehabilitasi yang ada di tempat
pelelangan ikan (TPI). (Ucok)

Sabtu, 29 November 2014

Polsek Pesanggrahan Tangkap Siswa SMAN 74 Jakarta Yang Mengeroyok Siswa SMA 1 Cigombong Bogor

JAKARTA, jejakkasus.com- Setelah menangkap DRP alias Pangwok (17), siswa kelas XII IPS SMA N 74 Jakarta, anggota Polsek Pesanggrahan menangkap delapan orang pelaku lainnya. Mereka merupakan pelajar SMA N 74 Jakarta yang diduga mengeroyok DJS (18), siswa SMAN 1 Cigombong, Bogor, di Kompleks Akrido Deplu Raya, tepatnya RT 04/03 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11),
Sesaat mendapatkan keterangan dari seorang pelaku tersebut, Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Deddy Arnady mengungkapkan kalau dirinya segera menerjunkan Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Ipda Bowo Sutrisno untuk melakukan pengejaran.
Usai melakukan pelacakan selama beberapa jam, para pelaku pun katanya berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di Perumahan Butterfly Jalan H Gari, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (28/11) malam.
Keseluruhan pelaku tersebut, antara lain, AA alias Arik (15) kelas X IPS, MKMA alias Kemal (15) kelas X IPS, RA (15) kelas X IPS, RGRB alias Galih (15) kelas X IPS, MAA alias Tebo (15) kelas X IPS, NW (16) kelas XI IPS, dan AD alias Dio (17) kelas XII IPS.
Tidak hanya itu, berdasarkan pengembangan, pihaknya pun berhasil menghimpun sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti, yakni satu buah golok, dua buah clurit dan dua buah bambu serta beberapa barang milik korban, antara lain serta sebuah korek gas dan pakaian korban penuh bercak darah.
"Seluruhnya (pelaku-red) masih kami amankan di kantor (Mapolsek Pesanggrahan-red), anggota masih periksa lebih lanjut mengenai motif dan apakah ada pelaku lainnya dalam pengeroyokan," jelasnya , Sabtu (29/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan pelajar di wilayah hukum Jakarta Selatan kembali terjadi. Kali ini bentrokan pelajar terjadi antara siswa SMA 1 Cigombong Bogor dengan SMAN 74 Pesanggrahan Jakarta di Jalan Komplek Akrido Deplu Raya, tepatnya RT 04/03 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (28/11) kemarin.
Akibatnya satu orang siswa yang diketahui berinisial DJS (18) siswa SMAN 1 Cigombong Bogor terluka hingga 14 luka sobek akibat sabetan benda tajam pada bagian leher dan punggung. Korban dilaporkan masih dalam keadaan kritis dan menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) saat ini, Sabtu (29/11/2014).

Baru Telanjang, Belum Ngerasain Nikmat’ Sudah di Grebek, Di Giring Ke Polsek



Istri Indehoy dengan Oknum PNS di Hotel, Digrebek Suami  Baca Berita Jejak Kasus Hebat: SERDANG BEDAGAI, jejakkasus.com- Karena asyik indehoy di sebuah hotel bersama pasangan selingkuhnya, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Sucandra (45), warga desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai ini digerebek.

Parahnya lagi, saat digerebek di kamar no 304 Hotel Suka Damai, dia dan Sarita (30), warga Desa Ara Payung, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, dalam kondisi tidak mengenakan busana alias bugil.

Keterangan yang diperoleh Jejak Kasus, kedua pasangan selingkuh ini sudah lama diketahui Ngasiman (40), suami Sarita. Namun karena Ngasiman tidak memiliki cukup bukti, dia hanya bisa menahan diri.

Tepatnya sore itu, Ngasiman dikabari rekannya bahwa istrinya bersama Sucandra pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon BK 3391 XAL ke arah pantai matik-matik, Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai. Kontan saja, Ngasiman bersama rekannya kemudian mengikuti gerak isterinya yang sehari-harinya sebagai penjual jamu keliling itu.

Hari semakin malam, keduanya keluar dari pantai dan mengarah ke Sei Bamban. Selanjutnya, keduanya chek-in di hotel kelas melati yang akan menjadi lokasi mesum pasangan selingkuh itu. Melihat istrinya masuk kamar hotel, Ngasiman pun menghubungi keluarga lainnya.

Sekitar satu jam menunggu keluarga datang bersama warga, Ngasiman meminta petugas hotel untuk membuka pintu kamar hotel. Betapa terkejutnya Ngasiman, isteri yang dicintainya itu sudah tidak menggunakan busana bersama pria lain di dalam satu kamar hotel. Sarita hanya berbalut handuk tipis, diduga perbuatan mesum keduanya ini baru saja selesai.

Kontan saja, Ngasiman emosi dan hendak memukul Sucandra. Beruntung, aksinya dapat dihentikan warga lain. Kemudian, keduanya digiring ke Polsek Firdaus, Sei Rampah Sergai guna proses lebih lanjut.

Kepada Jejak Kasus, Ngasiman yang sehari-harinya bekerja di showroom sepeda motor itu mengaku sudah lama mencurigai istrinya yang sering keluar rumah dengan alasan mengantarkan jamu ke pelanggannya hingga pulang larut malam. Namun, Ngasiman tidak punya bukti meski dirinya sering dikabari jika istrinya menjalin asmara dengan oknum PNS Sergai yang sudah lama dikenal istrinya.

"Memang rumah tangga kami sudah tidak bagus. Kami punya satu anak. Istriku bekerja menjual jamu, jadi setiap kali pergi, dia beralasan mengantarkan jamu ke pelanggannya. Setelah aku mendapat kabar kalau dia pergi dengan pria lain, aku membuntuti dan ternyata benar dia selingkuh," cerita Ngasiman.

Ngasiman pun menyesalkan isterinya yang memiliki pria idaman lain, kendati rumah tangga yang dibangun bersama Ngasiman sudah 10 tahun.

"Apa karena aku bukan PNS ya, istriku bisa tega selingkuh sama oknum PNS, Sucandra," sesal Ngasiman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sucandra diketahui berstatus duda anak tiga. Jalinan asmaranya bersama Sarita, berawal saat Sarita menjadi pengurus di PNPM di desa Ara Payung, sedangkan Sucandra juga pernah menjadi pelaksana PNPM di desa tersebut, hingga keduanya saling kenal dan berlanjut menjalin hubungan tanpa diketahui suami Sarita.

Di depan petugas Polsek Firdaus, Sucandra tampak enggan berbicara dan terlihat ketakutan dengan menutup wajahnya dengan topi berwarna merah, "Yang aku tahu dia sudah bercerai sama suaminya, makanya kami berhubungan,” ucapnya.

Ditanya berapa kali berhubungan di hotel, Sucandra hanya memilih diam.

Kapolsek Firdaus AKP Agus Darmanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pasangan yang diduga selingkuh itu, "Masih kita periksa belum bisa kita ambil keterangannya, nanti saja ya," ucap Agus.

Hingga malam, kedua pasangan ini tetap ditahan di Polsek Firdaus dan masih dalam pemeriksaan, "Soal dikenai pasal berapa, nanti saja. Yang penting kita proses 1 x 24 jam, biarkan aja dulu di ruang penyidik itu” ucap Kanit Polsek Firdaus, Ipda Khairul SH. (khairul aswad)

Terjebak Tawuran, Pelajar SMA Cigombong, Bogor Ambruk Bersimbah Darah


JAKARTA, jejakkasus.com- Seorang pelajar menjadi korban salah sasaran dalam tawuran, di Jalan Deplu Raya Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, malam tadi.
Dede Jepan (18), terkapar setelah dikeroyok oleh segerombolan pelajar. Dede menderita luka di bagian punggung, dan luka robek di bagian leher.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Deddy Arnadi mengatakan, Dede merupakan korban salah sasaran saat tawuran antara dua sekolah di lokasi kejadian.
"Korban itu salah sasaran, kebetulan melintas dilokasi kejadian usai pulang sekolah," ujar Deddy saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2014).
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemburuan terhadap pelaku pengeroyokan pelajar SMA Cigombong, Bogor, Jawa Barat itu. "Kami sudah identifikasi pelakunya, dan sedang di buru oleh petugas," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat korban pulang sekolah dan melintas di lokasi, saat tawuran antar pelajar terjadi.
Tiba-tiba korban dihampir oleh pelaku, dan langsung dikeroyok 15 pelajar hingga terkapar. Warga yang melihat kejadian tersebut membubarkan dan melaporkan ke polisi.
Oleh warga, korban dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan. sumber. Humas PoLda Metro Jaya. (Ika).

Jumat, 28 November 2014

Guyuran hujan mulai mengguyur Jakarta

Jakarta, jejakkasus.com- Ini Genangan dan Macet yang Menghiasi Ruas Thamrin, Kuningan, MT Haryono pada hari Jumat, tanggal 28/11/2014 16:34 WIB.
Saat hujan deras menyapa Jakarat di sore ini. Sudah ditebak genangan hingga banjir menghiasi ibu kota. Macet pun tak terelakkan.
Sejumlah kontributor , Jumat (28/11/2014) mengirimkan foto-foto mereka.
Suyoto Achmadi berbagi foto banjir dan kemacetan di kawasan MT Haryono. Arus lalu lintas juga bergerak perlahan.
Terry Suhardjo berbagi kemacetan di kawasan Thamrin dengan fotonya. Kemudian Donnivo berbagi genangan di kawasan Kuningan.
jejakkasus.com pun mengimbau kepada masyarakat luas supaya mewaspadai hujan lebat yang mengguyur sejumlah lokasi khususnya jakarta, indonesia Umumnya.

Penyidik Kejagung Akan Panggil Ulang Airin

Jakarta, jejakkasus.com- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), akan memanggil ulang Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany terkait dugaan korupsi pembangunan puskesmas setelah pada pekan lalu mangkir dari panggilan.
“Tentunya akan dipanggil lagi sebagai saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Pada 12 November 2014, penyidik memanggil istri dari adik mantan Gubernur Banten, R Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardana, namun Airin mangkir.
Wali Kota Tangerang Selatan itu beralasan bahwa ia tengah menghadiri acara The World Technopolis Association (WTA) di Daejeon, Korea Selatan.
Kejagung telah menahan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan yang menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan puskesmas tahun anggaran 2011 dan 2012, Dadang Mepid.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten pada tahun anggaran 2011 dan 2012, salah satunya adalah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan suami Airin.
Dan jika hal ini terbukti, Airin akan Dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang Perbuatan Tindak Pidana Korupsi. Mereka diancam penjara maksimal 20 tahun kurungan dan denda Rp1 miliar.

Uji Coba Pembatasan Sepeda Motor Masih Tunggu Lahan Parkir


JAKARTA, jejakkasus.com- Hingga kini uji coba pembatasan sepeda motor masih menunggu lahan parkir yang akan digunakan untuk para pengendara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, untuk ujicoba pelarangan sepeda motor untuk melintas jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka masih menunggu kepastian lokasi parkirnya.
"Biaya parkir belum diputus, apakah ada biaya atau gratis. Hal ini dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/11/2014).
Dia menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait hal itu. Untuk mekanismenya juga masih dalam pembahasan, karena rambu-rambunya juga masih dalam tahap pemasangan.
"Sekarang kami lakukan sosialisasi dulu, nanti akan ada evaluasi lagi kalau dalam tahap sosialisasi atau uji coba hasilnya baik maka tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan," tukasnya.

Kapolri Jamin Tindak Anak Buahnya yang Kejar Pendemo Hingga Masuk ke Mushola


Jakarta, jejakkasus.com- Kapolri Jenderal Sutarman berjanji akan menindak tegas anggotanya yang membubarkan demonstran yang menolak kedatangan Presiden Jokowi di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/11) lalu. Pasalnya, pembubaran dilakukan hingga memasuki mushala dimana aparat menggunakan sepatu.
"Kalau memang ada kita akan lakukan penindakan. Mungkin itu ekses dari satu kegiatan saya kira melanggar norma yang berlaku di lingkungan tempat suci dan ibadah. Saya kira itu kita lakukan penindakan," tegas Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto di tempat terpisah menyampaikan, peristiwa itu tejadi di Komplek RRI Pekanbaru. Menurut Agus, Polri meminta maaf atas insiden tersebut.
"Seluruh keluarga besar Polri mohon maaf pada saudara-saudara saya penganut agama Islam dalam hal ini terkait adanya beberapa rekan kami di wilayah Pekanbaru yang masuk musola untuk melakukan tindakan tegas pada mereka, masuk musola masih gunakan pakaian lengkap," kata Agus, Jumat (28/11/2014).
"Bukan maksud kami tidak menghormati atau tidak menghargai ketentuan dan kewajiban bagi kita semua, umat muslim harus lepas sepatu dan sandal. Situasi saat itu sedemikian rupa jadi mereka melakukan tindakan tegas, enggak mau keluar dari mushola di komplek RRI Pekan baru," imbuhnya.
Agus menjelaskan serangkaian kronologi aksi massa yang berakhir ricuh tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB dimana kelompok aksi yang berjumlah 150an orang hendak melakuka unjukrasa menuju DPRD dan kantor gubernur.
Namun dalam perjalanannya mereka mengalihkan tujuan ke RRI Pekanbaru. "Sempat ambil alih siaran RRI Pekanbaru sore hari itu," ujarnya.
Menurut Agus, dalam UU No 9 tahun 1998 sudah diatur, khususnya pada pasal 9, ada beberapa tempat yang tidak boleh untuk kegiatan demonstrasi ataupun penyampaian pendapat di muka umum, antara lain Istana Negara, tempat ibadah, rumah sakit, pelabuhan udara, lalu objek vital nasional.
"RRI obyek vital, ini enggak boleh," kata Agus.
Polisi saat itu sudah berupaya meminta mereka keluar, namun tidak diindahkan. Namun demikian, Agus mengatakan, pihaknya menyadari melakukan tindakan tegas dengan cara pemukulan ke para demonstran. "Sudah dilaporkan ke Propam dan sudah ambil langkah," kata Agus

Baca berita Jejak Kasus Hebat untuk menambah wawasan hukum

Untuk menambah wawasan hukum, mulai dari kronologis kejadian hingga pokok permasalahan, serta jeratan hukumannya.
SITUS: www.jejakkasus.info dikelola PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014. Divisi Koran Daerah Radar Bangsa Group (Group of Regional Newspaper). Berkantor pusat diMojokerto, situs berita jejak kasus menyajikan berita berita nasional, penyimpangan hukum, APBD/APBN/Pemalsuan Merek dan dokumentasi Negara serta berbagai macam berita lainnya. Berita Harian Jejak Kasus, www.jejakkasus.info juga mengelola forum diskusi, melalui komunitas online www.jejakkasus.info . Facebook : infojejakkasus@facebook.com http://www.facebook.com/Infojejakakkasus
Twitter : @buseristana @humasjejakkasus
Google : Berita Jejak Kasus https://plus.google.com/
Berita Harian Jejak Kasus juga berbagi Informasi tentang Polisi Tni Peny gadungan (Polgad), berita tentang Polgad, didapat dari sumber terpercaya (korban Polisi Gadungan melalui jejaring sosial), selain itu’ jejak kasus juga mempunyai tim khusus untuk lidik kasus polgad, baik melaui https://www.facebook.com/, www.whatsapp.com https://twitter.com/WhatsApp www.tango.me BlackBerry Messenger (BBM) (Blackberry)
Silahkan klik satu persatu di sini tentang Polgad:
www.facebook.com/…/www.faceboo…/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu. www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
www.facebook.com/alamatkantorjejakkasuspusat.
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAku….
http://www.facebook.com/jejakkasuslaporkankadessolikin.
http://www.facebook.com/mayorpalsuhadibasir
http://www.facebook.com/adipiskandarlanalmerayutkimintakuang
http://www.facebook.com/pelayaranpalsuranggajanuarrussel
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
http://www.facebook.com/maliyusufpalsu.
http://facebook.com/beritapolisitnipelnygadungan
www.facebook.com/ricomaulanahendrairawangadungan.
http://www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan.
www.facebook.com/ianadityantdpolisigadungan
https://www.facebook.com/cvanzaitan...
https://www.facebook.com/groups/beritapolisigadungan/
http://www.facebook.com/situspolisigadungan
https://www.facebook.com/muhammad.yuruf.9?ref=pymk&fref=pymk
http://www.facebook.com/MUseptianagadungangunakanPuluhanAku….
www.facebook.com/polisigadunganbripturezawilliam.
Portal berita www.jejakkasus.info Menyajikan 4 Koran, 1 Radar Bangsa (Koran), 2. Jejak Kasus (Tabloid), 3. Polhukum & Kriminal (Tabloid), 4 Buser Istana (Tabloid), dan NGO HDIS.
Harapan Media Harian Jejak Kasus www.jejakkasus.info- Seluruh lapisan masyarakat dari kalangan bawa hingga atas, dapat ikut berpartisipasi, berbagi informasi, tentang info penyimpangan APBD/APBN/Penyalahgunaan wewenang jabatan/pemalsuan dokumentasi negara serta lainnya, turut serta menyampaikan gagasan atau angan angan, ide-ide yang bersifat membangun, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur. Kontak person: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini,www.jejakkasus.info .
https://www.facebook.com/indah.nyasurgajurnalis

Kamis, 27 November 2014

Polda Jabar menggelar Operasi Zebra Lodaya 2014 Secara Kontinyu hingga 14 hari ke depan


Polda Jabar menggelar Operasi Zebra Lodaya 2014 selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 26 November 2014 sampai tanggal 09 Desember 2014.
Adapun yang menjadi sasaran prioritas pada Operasi Zebra ini adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, antara lain:
1. Melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2);
2. Kendaraan yang menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya;
3. Nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan;
4. Aksi geng motor/balap liar;
5. Kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang;
6. Pengemudi di bawah umur;
7. Angkutan umum tidak layak pakai;
8. Menaikkan serta menurunkan penumpang tidak pada tempatnya;
9. Kendaraan bus/truk kelebihan muatan baik orang/barang;
10. Memasuki jalur busway yang bukan jalurnya.
Dengan dilakukan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan Operasi Zebra ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu :
1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;
2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
4. Meningkatnya peran aktif masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan;
5. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas;
6. Terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang Perayaan Natal Tahun 2014 dan Tahun Baru 1 Januari 2015.

Rabu, 26 November 2014

Samsat Kembali Gelar Sweeping Wajib Pajak



Jayapura, jejakkasus.com – Permerintah Provinsi Papua, akan menindak tegas oknum-oknum petugas pajak yang ketahuan terlibat penyalahgunaan anggaran pajak daerah, baik itu retribusi maupun pajak kendaraan.
“Jadi bagi siapapun yang mengetahui oknum petugas pajak terlibat penyalahgunaan anggaran pajak daerah, segera laporkan kepada Pemerintah Provinsi Papua guna ditindak lanjuti. Dan bila terbukti akan diambil tindakan tegas,” kata Asisten II Setda Provinsi Papua bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Elia Loupatty kepada wartawan di sela-sela sweemping wajib pajak Samsat Jayapura dan Polsek Jayapura Utara di depan stadion Mandala, Senin (24/11/14).
Elia menjelaskan selama ini, Pemerintah Provinsi Papua sangat ketat terhadap pengawasan pajak daerah, sehingga belum ada  menemukan petugas pajak yang memang terlibat penyalahgunaan pajak daerah.
“Pemerintah Provinsi Papua tidak akan menutup mata bagi siapapun yang melaporkan oknum petugas terlibat penyalahgunaan pajak daerah,” jelasnya.
Diharapkan Samsat Jayapura mampu mencapai target yang telah ditentukan, agar target tercapai diminta Samsat bersama Kepolisian dan Jasa Raharja rutin menggelar sweeping wajib pajak di Kota Jayapura dengan tujuan mencek kendaraan roda dua dan roda empat di lapangan.
Kepada pemilik kendaraan diminta peduli untuk membayar pajak kendaraannya,”jangan karena sweeping wajib pajak baru bayar pajak kendaraannya, sudah saatnya sadar untuk membayar pajak, sebab dengan pajak itu, Pemerintah Provinsi Papua memperoleh Pendapatan Asli Daerah(PAD), yang dikelola secara baik untuk digunakan sebagai anggaran pembangunan di Provinsi Papua ini,”katanya.
Elia mengajak masyarakat melunasi pajak kendaraannya tepat waktu agar terhindar dari denda. Sebaliknya, kalau terlambat maka denda menanti maka dari itulah, bayar pajak kendaraannya tepat waktu.
Soal sosialisasi himbauan bayar pajak, Elia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Papua sebelumnya telah menyampaikan informasi ajakan pembayaran pajak melalui mass media dan elektronik, namun tampaknya tak efektif sehingga sweeping digelar dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Disinggung kebocoran anggaran pajak kendaraan?  Elia menegaskan belum ada ditemukan kebocoran anggaran pajak yang tak disetor. Namun kebocoran anggaran pajak tunggakan masih ditemukan dalam jumlah kecil, “ untuk menutupinya makanya digelar sweeping wajib pajak,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah, (UPTD) Samsat Jayapura, Purnomo Hadi mengatakan ada sekitar 51 mobil terjaring dalam operasi wajib pajak seperti mobil plat merah, kuning dan hitam.
“ sejumlah pengemudi yang belum bayar pajak baik PNS maupun masyarakat diberhentikan dan diminta bayar pajak kendaraannya di tempat,”ujarnya.
Soal temuan Oknum pajak melakukan penyalahgunaan anggaran pajak?  Purnomo membeberkan belum ada menemukan bawahannya melakukan, sebab bila ketahuan sanksinya akan ditanggung sendiri.