Rabu, 26 November 2014

Samsat Kembali Gelar Sweeping Wajib Pajak



Jayapura, jejakkasus.com – Permerintah Provinsi Papua, akan menindak tegas oknum-oknum petugas pajak yang ketahuan terlibat penyalahgunaan anggaran pajak daerah, baik itu retribusi maupun pajak kendaraan.
“Jadi bagi siapapun yang mengetahui oknum petugas pajak terlibat penyalahgunaan anggaran pajak daerah, segera laporkan kepada Pemerintah Provinsi Papua guna ditindak lanjuti. Dan bila terbukti akan diambil tindakan tegas,” kata Asisten II Setda Provinsi Papua bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Elia Loupatty kepada wartawan di sela-sela sweemping wajib pajak Samsat Jayapura dan Polsek Jayapura Utara di depan stadion Mandala, Senin (24/11/14).
Elia menjelaskan selama ini, Pemerintah Provinsi Papua sangat ketat terhadap pengawasan pajak daerah, sehingga belum ada  menemukan petugas pajak yang memang terlibat penyalahgunaan pajak daerah.
“Pemerintah Provinsi Papua tidak akan menutup mata bagi siapapun yang melaporkan oknum petugas terlibat penyalahgunaan pajak daerah,” jelasnya.
Diharapkan Samsat Jayapura mampu mencapai target yang telah ditentukan, agar target tercapai diminta Samsat bersama Kepolisian dan Jasa Raharja rutin menggelar sweeping wajib pajak di Kota Jayapura dengan tujuan mencek kendaraan roda dua dan roda empat di lapangan.
Kepada pemilik kendaraan diminta peduli untuk membayar pajak kendaraannya,”jangan karena sweeping wajib pajak baru bayar pajak kendaraannya, sudah saatnya sadar untuk membayar pajak, sebab dengan pajak itu, Pemerintah Provinsi Papua memperoleh Pendapatan Asli Daerah(PAD), yang dikelola secara baik untuk digunakan sebagai anggaran pembangunan di Provinsi Papua ini,”katanya.
Elia mengajak masyarakat melunasi pajak kendaraannya tepat waktu agar terhindar dari denda. Sebaliknya, kalau terlambat maka denda menanti maka dari itulah, bayar pajak kendaraannya tepat waktu.
Soal sosialisasi himbauan bayar pajak, Elia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Papua sebelumnya telah menyampaikan informasi ajakan pembayaran pajak melalui mass media dan elektronik, namun tampaknya tak efektif sehingga sweeping digelar dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Disinggung kebocoran anggaran pajak kendaraan?  Elia menegaskan belum ada ditemukan kebocoran anggaran pajak yang tak disetor. Namun kebocoran anggaran pajak tunggakan masih ditemukan dalam jumlah kecil, “ untuk menutupinya makanya digelar sweeping wajib pajak,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah, (UPTD) Samsat Jayapura, Purnomo Hadi mengatakan ada sekitar 51 mobil terjaring dalam operasi wajib pajak seperti mobil plat merah, kuning dan hitam.
“ sejumlah pengemudi yang belum bayar pajak baik PNS maupun masyarakat diberhentikan dan diminta bayar pajak kendaraannya di tempat,”ujarnya.
Soal temuan Oknum pajak melakukan penyalahgunaan anggaran pajak?  Purnomo membeberkan belum ada menemukan bawahannya melakukan, sebab bila ketahuan sanksinya akan ditanggung sendiri.

Tidak ada komentar: